Pemko Pariaman akan Migrasi Rekening Gaji ASN

oleh -33 views
oleh
33 views

Padang: Pemerintah kota (Pemko) Pariaman akan mengadopsi pemindahan buku rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah. Sebelumnya, hal seperti itu telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Hal itu terungkap dalam rapat ke tiga kalinya yang digelar oleh Pemerintah Kota Pariaman tentang persiapan pembentukan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS).  “Saya minta kepada Bapak Muhammad Sobri sebagai Wakil Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Sumbar, untuk segera melakukan bimbingan tekhnis kepada pejabat saya serta akademisi pendidikan yang berdomisili di kota pariaman, agar program ini bisa berjalan sepenuhnya di Kota Pariaman”, kata Pj. Wali Kota Pariaman Roberia, Kamis (11/1/2024)

Dikatakan, jika program ini diterapkan di Kota Pariaman, maka Kota Pariaman merupakan kota pertama yang menjalankannya di daerah kota/kabupaten se-Indonesia, karena persiapan demi persiapan sudah dimulai Kota Pariaman pada bulan desember 2023 dan pada bulan januari 2024 ini akan segera terealisasi.

“Karena ASN Pemko Pariaman mayoritas beragama islam, saya sangat mensuport sekali migrasi pemindahan buku rekening gaji ASN dari konvensional ke syariah segera dilakukan, dan januari bisa dilaksanakan”, ujar Roberia.

Permintaan Roberia disambut baik oleh M. Sobri, karena untuk memajukan ekonomi syariah yang ada di kota pariaman ini memang perlu memilih SDM yang berkualitas dan paham tentang program ini sekaligus bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Suksesnya kota pariaman nanti dalam menjalankan program ini akan menjadi motivasi besar bagi kami di provinsi sumbar, untuk mendorong lajunya gerakan ekonomi syariah khususnya melalui pemindahan gaji ASN”, ujar M. Sobri.

“Harapan kami dari provinsi sumbar, mudah-mudahan sukses ini bisa menjadi tolak ukur bagi kabupaten/kota lainnya mengikuti jejak kota pariaman sebagai pilot projek dari program ini”, ungkap M. Sobri.