Sahhh, KPU Tetapkan HamRis Bupati dan Wabup Terpilih Pasbar

oleh -276 views
oleh
276 views
KPU Pasbar sahkan Hamris sebagai Paslon terpilih Pilkada Pasbar, oada pleno terbuka Jumat 22/1. (foto: dok/joni)

Pasaman Barat,—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat, menetapkan pasangan Hamsuardi-Risnawanto (HamRis) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2021.

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih disampaikan pada rapat pleno terbuka KPU yang diselenggarakan di Aula Hotel Guchi Jumat 22/1.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis Mengatakan, pihaknya telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

“Iya secara resmi kita telah menerima BRBK dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang isinya menyatakan tidak ada sengketa Pilkada Pasaman Barat, sehingga pleno penetapan biisa digelar hari ini,”ujar Alharis.

Dasar pleno terbuka hari ini kata Alharis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Tidak ada gugatan ke MK, maka KPU bisa melakukan pleno penetapan Paslon terpiluh, jadwal kita hari ini,” ujar Alharis.

Meski pleno terbuka, KPU Pasbar komit dan konsisten menerapkan Protokol kesehatan. “Harus taat protokol kesehatan siapa saja termasuk anggota dan staf KPU sendiri,” ujarnya.

Setelah penetapan calon terpilih selanjutnya pihaknya akan mendatangi DPRD Pasaman Barat untuk menyampaikan surat pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat tahun 2020.

Pilkada Pasaman Barat 2020 Pasangan urut no 1 Hamsuardi Risnawanto (HamRis) unggul dari 4 Paslon yang ikut di ajang pilkada Pasaman Barat tahun 2020 yaitu  dengan perolehan suara 56.555 suara. (joni)