Security Swalayan di Payakumbuh Tertangkap Bawa Sabu

oleh -432 views
oleh
432 views
Tersangka FA (34) saat menunjukkan barang bukti, Senin (20/12/21)

Payakumbuh— Jajaran Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh kemaren, Minggu (19/12) berhasil mengamankan Security salah satu swalayan di Kota Payakumbuh, itu dikatakan Kasat Narkoba IPTU Desneri kepada Tribunsumbar.com, Senin (20/12).

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Desneri, S.H mengungkapkan bahwasanya penangkapan ini di lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

“Jadi setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat anggota segera meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka serta barang bukti yang di dapat di dalam kantong celana. (19/12) kemarin di depan ruko salah satu swalayan di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Parit Rantang Kota Payakumbuh sekira jam 20.45 Wib malam,” jelas Desneri.

Lebih lanjut, Desneri menjelaskan tentang tersangka FA (34) yang kesehariannya juga berprofesi sebagai Security di salah satu Swalayan di Kota Payakumbuh ini tidak bisa berbuat banyak ketika Polisi datang untuk mengamankannya.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket Narkotika Jenis Sabu di bungkus plastik bening, 1 unit hand phone merk Samsung warna hitam, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul BA 4550 MI dan uang sebesar Rp 1.900.000,-.,” tutupnya. (Han)