Sekda Padang Pariaman Luruskan Pemberitaan Terkait Gratifikasi

oleh -241 views
oleh
241 views
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis.(doc)

Parit Malintang,- Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis memberikan keterangan untuk meluruskan terkait pemberitaan gratifikasi yang ditulis sejumlah media beberapa hari terakhir.

Gratifikasi yang dituduhkan tersebut, kepada pejabat di lingkungan Pemkab Padang Pariaman pada saat pisah sambut Kejari Pariaman yang dilaksanakan pada Sabtu, 13 Mei 2023 lalu.

Dalam hal ini, Sekda Rudy Rilis menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melakukan gratifikasi. Dia mengakui, ada pemberian cinderamata dari beberapa kepala perangkat daerah sebagai tali asih kepada Kejari Anton Arifullah yang akan meninggalkan Padang Pariaman dan bertugas di daerah lain.

“Tidak ada maksud untuk gratifikasi, ini sudah menjadi kebiasaan saja, orang yang diberi itu orang yang mau berangkat, Kejari Anton mau pindah tugas, bukan yang sedang menjabat,” ungkapnya kepada beberapa media saat dihubungi di ruang kerjanya di Kantor Bupati Lantai II di Kawasan IKK Parit Malintang, pada Senin (29/05).

Lebih lanjut jelasnya, dia sangat sepakat dengan Pasal 12B ayat (1) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (gratifikasi). Dia sangat berterima kasih kepada mantan Kejari Anton Arifullah yang datang langsung ke rumah esok harinya (sabtu malam) sembari menyerahkan kembali beberapa pemberian, karena dianggap menyalahi regulasi dan memberi beberapa penjelasan dalam upaya mentaati aturan yang ada.

“Memang benar ada pisah sambut dan pemberian tali asih oleh forkopimda dan kepala OPD, beberapa hari setelahnya Pak Anton datang ke rumah bersilaturrahmi dan mengembalikan pemberian pada malam pisah sambut tersebut,” terangnya menambahkan.

Terkait ungkapan salah seorang kepala OPD yang dikonfirmasi, Sekda Rudy menyebut telah memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembinaan. Bahkan katanya, disarankan yang bersangkutan untuk dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan serta diberi tanggung jawab untuk dapat meningkatkan komunikasi dengan insan media sebagai mitra pemerintah daerah.

“Bagaimanapun juga kepala OPD itu adalah pejabat publik yang harus melayani semua level masyarakat, hal ini sudah sering disampaikan oleh Pak bupati di berbagai forum. Makanya harus menjadi perhatian semua pejabat di lingkungan Pemkab Padang Pariaman,” tegasnya.(**)