Soal Lahan PSN Acap Konflik, Guspardi Gaus Tekankan Kolaborasi Dua Kementerian

oleh -716 views
oleh
716 views
Guspardi Gaus ajak dua kementerian berkolaborasi sehingga PSN tak ricuh lagi, Minggu 15/10-2023 (dok)

Jakarta,—Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan untuk pencapaian target reforma agraria perlu adanya penguatan sinergitas dan koordinasi (kolaborasi) antara Kementerian ATR/BPN dan KLHK.

Kolaborasi dua kementerian itu penting dalam menyelesaikan persoalan pertanahan untuk percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia.

“Penerapan reforma agraria tidak bisa mengandalkan hanya kepada Kementerian ATR/BPN saja. Karena peran KLHK seperti pelepasan Kawasan Hutan dan tanah terlantar sangat menentukan dalam pelaksnaan reforma agraria ini,”ujar Guspardi saat di hubungi wartawan,Minggu 15/10-2023 malam.

Menurutnya, salah satu prorgram reforma agraria yaitu redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dan tanah terlantar belum berjalan sesuai harapan.

Makanya koordinasi dan sinergitas antar kedua kementerian ini harus di perkuat dan ditingkatkan supaya masyarakat yang berada dan telah berdiam di kawasan, lahan yang akan dijadikan PSN memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka diami dan garap.

“Sehingga penanganan persoalan agraria dengan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan efesien,”ujar Politisi PAN ini

Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini mencontohkan terjadinya beberapa konflik agraria dalam PSN seperti rencana PSN di Air Bangis Sumatera Barat, kasus Rempang di Pulau Batam, Konfflik Desa Wadas, persoalan pembangunan jalan Tol Cisumdawu dan Jatikarya, pengembangan double track Jawa Selatan serta beberapa kasus lainnya masih menyisakan persoalan agraria yang berujung terjadinya konflik.

Hal ini terjadi menurut Guspardi Gaus karena ‘ketidakjelasan’ status tanah. Divmana tanah yang sudah di diami oleh masyarakat dan sudah digarap sebagai lahan pertanian statusnya masih menjadi kawasan hutan.

_Sementara proses adjudikasinya juga tidak dilakukan dengan tepat yang berujung malah saling klaim,” jelas Pak Gaus ini.

Oleh karena itu, Guspardi Gaus mengharapkan pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait berbagai masalah persoalan agraria ini.

Jadi, penting diintegrasikannya berbagai kebijakan dan regulasi yang saling menguatkan antar kementerian ATR/BPN dan KLHK.

“Supaya dapat menciptakan sinergitas dan koordinasi yang lebih baik dalam menyelesaikan pesoalan agraria guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN),”ujar Anggota Baleg DPR RI tersebut. (faj)