Supardi Desak Gubernur Segerakan Proses Pencairan Dana Darurat Bencana Covid-19

oleh -513 views
oleh
513 views
Ketua DPRD Sumbar Supardi ingatkan Gubernur Sumbar menangani kondisi darurat saat ini, gubernur jangan gubakan pola normal, Kamis 2/4 (foto: dok/nov)

Padang,—-Sumatera Barat saat ini sudah menjadi provinsi red zone Covid-19.

”Kita tengah berburu waktu untuk penanganan dan mencegah meruyaknya Corona Virus ini, jangan penanganan dengan pola notmal juga lagi, Gubernur harus segerakan pencairan dana darurat pencegahan dan penanggulanan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah diharikan Pemerintah Pusat,”ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi Kamis 2/4.

Selain itu surat ke DPRDnya jangan dnaa global diajukan tapi harus detil dengan penggunaanya.

”Tugas DPRD itu pengawasan kalau tidak detil gimana mau diawasi,”ujar Supardi.

Supardi menegaskan, kalau tidak segera dibahas dan dimasukkan sesegera mungkin, maka akan semakin mempersulit keadaan.

“Tidak ada kata-kata lain, segera masukkan anggaran darurat penanggulangan covid-19, agar segera ditetapkan, jangan menganggap ringan permaslahan ini,”uajrnya.

Ditambahkannya, bukan cuma penganggaran saja yang penting, pengawasan pada orang keluar dan masuk Sumatera Barat juga harus diperketat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Virus corona penyebarannya amat cepat, namun dapat disembuhkan, jika semua pihak waspada, sehingga bisa mengantisipasi penyevaran lebih luas.

“Pemprov Sumbar harus tegas dalam mengantisupasi semua ini, termasuk dalam mengawasai keluar masuknya orang, ini bukan lagi dalam situasi normal, tapi sudah masuk situasi luar biasa,”tambahnya lagi.(nov/fwp-sb)