Bukittinggi — Dengan dasar dan alasan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Zulhendra,Walinagari Panampuang periode 2014-2020 mengajukan gugatan perdata terhadap Ketua KAN, Niniak Mamak
Tag: PN Bukittinggi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.