Temukenali Paham Radikalisme, Ahmad Muqowam Kunjungan Konstitusi ke Kampus-kampus

oleh -515 views
oleh
515 views
Ahmad.Muqawom lakukan kunjungan konstitusi ke kampus-kampas tangkal.pagam radikalisme. (foto: dok/dpdri)

Semarang,—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Akhmad Muqowam merasa risau dengan munculnya berbagai aliran radikalisme yang akan sangat mengganggu eksistensi dan masa depan NKRI.

Pernyataan Presiden RI Ir. H. Jokowi di berbagai kesempatan (termasuk dalam Pembukaan Munas PDIP yang sekarang sedang berlangsung di Bali-red), dan pernyataan Institusi yang menangani terorisme dan radikalisme memastikan keharusan adanya tindakan untuk meniadakan potensi terorisme dan radikalisme tersebut.

“Di tingkat lapangan diindikasikan pengembangan jaringan dan kekuatan radikalisme berjalan sangat massif, rapi, terstruktur, tertutup dan intensif, yang terkadang menyulitkan pihat aparat untuk menemukenali gerakan tersebut,” kata Akhmad Muqowam saat berkunjung ke Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Kamis 8/8.

Untuk memastikan dan mengkonfirmasi gerakan radikalisme di Semarang, Muqowam melakukan kunjungan ke beberapa universitas dan organisasi mahasiswa di Jawa Tengah antara lain PMII Jawa Tengah, Perkumpulan Madani Jawa Tengah, Dewan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Sultan Agung, dan Universitas Tidar Magelang. Kunjungan tersebut dilakukan guna menemukenali ada atau tidaknya paparan radikalisme dan memperoleh masukan dari Perguruan Tinggi mengenai regulasi yang harus disusun oleh Pemerintah dan Parlemen untuk menciptakan generasi bangsa yang bersih dari paham radikalisme dan memberi pemahaman para mahasiswa bagaimana gerakan radikal tersebut masuk dan tumbuh menjadi ancaman bagi Negara.

Pada kunjungan ke berbagai Kampus di Semarang, Muqowam menengerai kampus merupakan pintu masuk strategis dalam penyebaran paham radikalisme tersebut.

“Hal ini perlu segera direspon dengan langkah-langkah taktis strategis dalam pencegahan penyebaran radikalisme, pemerintah perlu untuk lebih serius menangani radikalisme dengan sosialisasi pemahaman idelologi Negara atau ideologisasi warga negara, yaitu pemahaman dan pengajaran bahwa Pancasila adalah ideologi dan dasar negara NKRI,” ujar Muqowam.

Muqowam menjelaskan, memang ada sosialisasi 4 Pilar yang dilakukan oleh MPR RI yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun secara faktual, setelah dicabutnya Tap 2/MPR/1978 tentang P4 dalam Sidang MPR RI Tahun 2001, sadar atau tidak berbagai gerakan/ aliran yang anti Pancasila dan anti NKRI bermunculan secara sistematis. Ini yang patut diduga sebagai salah satu stimulasi bagi munculnya gerakan a-nasionalis dan anti Pancasila.

“Untuk sementara, sosialisasi 4 pilar memang dilakukan oleh MPR RI dalam dukungan lingkup yang terbatas, dan tidak mampu melibatkan seluruh anggota masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Muqowam memastikan adanya keinginan kuat dari masyarakat akan adanya Lembaga (semacam BP7) yang bertugas melakukan ideologisasi Pancasila, tidak hanya oleh MPR.

Selanjutnya, Muqowam menengarai gerakan radikalisme telah dilakukan secara lebih masif, menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai kanak-kanak hingga remaja milenial.

“Perlu ada kerjasama antara pemerintah dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan, pemuda dan komunitas-komunitas remaja,” ujar Muqowam.(rilis: dpdri)