Verifikasi Pemberitaan Oknum Wali Nagari Yang Asusila, Sekda Rudy Rilis Pastikan Pelayanan Di Nagari Kembali Berjalan

oleh -388 views
oleh
388 views

Padang Pariaman,- Terkait pemberitaan beberapa media, tentang adanya oknum wali nagari yang di duga melakukan tindakan asusila dan perbuatan mesum sesama jenis, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait kebenaran pemberitaan tersebut.

Setelah mendapat kabar, Sekda Rudy Repenaldi Rilis yang baru sampai di Bandara BIM sepulang dari kunjungan kerja luar daerah kemarin Selasa (23/04), langsung menuju ke kantor Wali Nagari yang dikabarkan telah disegel warga satu hari sebelumnya.

Ikut hadir mendampingi Kabid Pemerintahan Desa DPMD Maysar Ariszki, Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Deded Permana, Camat Lubuk Alung Dion Franata yang didampingi Sekcam dan jajaran.

Hadir menemui Sekda dari Pemerintah Nagari Singguling Lubuk Alung, Ketua Bamus Wirman, Sekretaris Nagari bersama jajaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta pemuda dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Setelah kunjungan tersebut, Sekda Rudy Rilis menerangkan bahwa dia bersama Dinas terkait sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait isu yang beredar.

“Jika itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, dan kita akan tindak tegas,” ungkapnya menegaskan.

Dalam kunjungannya kemarin itu, Rudy Rilis juga memastikan pelayanan administrasi dan pelayanan lainnya untuk masyarakat tetap berjalan. Dia menyebut, telah berkomunikasi dengan masyarakat dan meminta agar palang penyegelan kantor wali nagari segera di buka.

“Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari tersebut oleh warga,” sebut Rudy.

Berdasarkan keterangan dilapangan, penyegelan kantor nagari terjadi karena tuntutan dari warga kepada Wali Nagari yang diduga telah melakukan asusila tersebut untuk mundur dari jabatannya. Karena kata mereka itu telah melanggar norma agama dan adat di minang kabau.

“Masyarakat sempat menyegel Kantor Wali Nagari dan menuntut oknum Wali Nagari untuk segera mengundurkan diri,” terang Rudy lagi.

Sementara itu, Ketua Bamus Nagari Wirman menyebutkan, setelah mengetahui dugaan tersebut kami melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masayarakat, untuk menentukan langkah selanjutnya.

Apalagi terangnya, masyarakat sudah mendesak yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. Dan katanya, penyegelan kantor nagari itu merupakan bentuk desakan warga agar wali nagari yang di duga melakukan asusila itu tidak berkantor lagi di kantor tersebut.

“Kita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya,” terang Wirman.

Diketahui, menyikapi tuntutan tersebut akhirnya oknum Wali Nagari yang dalam pemberitaan telah melakukan asusila itu telah bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kondusifitas di Nagari.

Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 Perihal Pengunduran Diri. Surat pengunduran diri ditujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa .