Tiga Hari Lagi ke TPS

oleh -737 views
oleh
737 views

oleh
Romelton
Journalist Sumbar

GAUNG pesta demokrasi sudah terasa di seantero pelosok negeri Ibu Pertiwi sejak disosialisasikan 2017 yang lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilihan serentak, lembaga non-pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media massa serta banyak lainnya ikut berperan aktif demi meningkatkan partisipasi pada pemilihan serentak tahun 2018.

Pelaksanaan Pemilihan serentak Gubenur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 di 171 daerah meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota di Indonesia.

Termasuk empat kota yang ada di Sumatera Barat yakni Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto dan kota Padang yang melakukan Pilkada di tahun 2018.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) empat kota di Sumbar sebagai penyelenggara mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder tekait untuk ikut beperan aktif terhadap kelompok masyarakat terkecil ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 Juni 2018.

Bagi masyarakat yang telah menerima form C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau KTP-elektronik/Surat Keterangan (Suket) untuk dibawa saat hari pemungutan suara. Jika belum menerima Form C6 sampai H-3 pemungutan suara, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Kepada seluruh masyarakat yang perlu diingat, waktu pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 pagi sampai dengan 13.00 WIB. Meski tidak memperoleh Form C6, sepanjang nama yang bersangkutan ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, pemilih yang yang bersangkutan tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP Elektronik/Suket kepada petugas di TPS.

Bagi masyarakat atau pemilih jangan khawatir jika nama tidak terdaftar di DPT, pemilih yang bersakutan masih bisa menggunakan hak pilih.

Caranya, datanglah ke TPS terdekat di tempat tinggal dan tunjukkan KTP Elektronik/Suket kepada petugas KPPS.pemilih yang bersangkutan bisa ikut mencoblos mulai pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB.

Mari kita pergunakan hak sebagai warga negara yang baik untuk ikut memilih pada pemilihan serentak nasional Rabu 27 Juni 2018 dan jangan golput.

Siapapun yang yang terpilih menjadi pemimpin berbuatlah yang terbaik untuk rakyat. titipkanlah berdemokrasi secara santun, penuh etika dan estetika kepada generasi penerus bangsa yang kita cintai. #KPUMelayani #PilkadaSerentak #AyoMemilih #MarikeTPS (analisa)