Warga Kamang Bakti Geger, Lelaki Dewasa Gantung Diri di Tiang Masjid

oleh -317 views
oleh
317 views
Warga Kamang Bakti geger, temukan mayat posisi gantung diri di tiang masjid, Jumat 10/6-2022. (eek)

Sijunjung, — Gegerrrr, itu terkihat di sejumlah warga di jorong Kamang Bakti Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat. ketika dapat info ada oenemuan mayat di daerahnya,  Jumat 10/6-2022).

Penemuan mayat itu berjenis kelamin laki-laki, usia di atas 60 tahun, mayat ditemukan dalam posisi gantung diri.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, melalui Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrudin Arief didampingi Kanit Reskim Polsek Kamang Baru Aiptu Tono Nopi Naspia memebenarkan adanya penemuan mayat di eilayah hukumnya.

“Anggota kami di Polsek Kamang Baru mendapat informasi dari masyarakarat tentang ada seorang warga gantung diri, Kanit Reskim Polsek Kamang Baru bersama anggota lansung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) teresebut,” ujar AKP Syafrudin Arief kepada wartawan sore tadi.

Laporon Kanit Reskrim Polsek itu ternyata benar seorang laki-laki dewasa dalam keadaan gantung diri. di salah satu tiang tempat bangunan Mesjid Nurul Muhajirin daerah tersebut.

“Setelah mengumpulkan keterangan dan saksi serta di lakukan penyelidikan Korban yang gantung diri tersebut bernama Ponidi umur (63 Tahun). warga Jorong Kamang Bakti Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung,” ujar AKP Syafrudin Arief.

Penemuan mayat tergantung itu setelah salah seorang warga melihat sosok manusia tergantung-gantung di depan Mesjid Nurul Muhajirin di daerah tersebut.

Melihat kondisi tersebut warga tersebut memberitahukan kepada tetangga sekitar TKP, kemudian warga datang untuk melihat dan mengubungi anggota Polsek Kamang Baru.

“Setelah dilakukan penyidikan dan mengubungi pihak keluarga korban, kemudian kami dari Polsek Kamang Baru untuk dilakukan visum kepada korban di Puskesmas Kamang. Namun pihak dari keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan visum serta menerima kematian korban murni akibat gantung diri,”ujar Aiptu Tono Nopi.

Dan untuk melengkapi berkas untuk membuat surat pernyataan tidak akan diautopsi dan tidak akan menuntut secara hukum pihak lain jika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Kemudian pihak keluarga membawa korban tersebut untuk disemayamkan di rumah korban dan selanjut dikebumikan  di tempat pemakaman umum di daerah tersebut,” ujar Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrudin Arief (eek)