Musda III IJTI, Jurnalis Sumbar Sampaikan Deklarasi Damai

oleh -883 views
oleh
883 views
Musda III IJTI Sumbar siang ini digelar, sebelumnya digelar workshop bertemakan Penguatan Literasi Jurnalis melawan Hoax dan deklarasi damai serta seruan moral hadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Sabtu 28/4 di Kyriad Hotel Bumi Minang Padang (foto: nov)

Padang,—Jelang Musda III Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), jurnalis Sumbar sampaikan deklarasi damai dan seruan moral di tahun Pilkada serentak dan Pemilu 2019.

“Kami Jurnalis di Sumbar berjanji akan merawat menjaga dan menjalankan prinsip-prinsip independensi setiap peliputan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019,” ujar Ketua IJTI Sumbar Jon Nedi Kambang membacakan deklarasi saat pra Musda III IJTI Sumbar, Sabtu 28/4 di Kyriad Hotel Bumi Minang.

Selain itu, Jurnalis Sumbar juga berkewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa yang sebenarnya manakala meliput Pilkada serentak dengan memegang teguh prinsip cover both side.

“Dan kami jurnalis Sumbar wajib untuk tidak menyampaikan berita bohong atau hoax yang berpotensi menimbulkan kekisruhan/kekacauan di masyarakat,” ujar Jon.

Selain itu jurnalis Sumbar wajib merawat atau menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan Indonesia dengan tidak menyiarkan informasi yang berkaitan dengan isu, suku, agama dan Ras serta golongan tertentu yang menimbulkan perpecahan.

“Dan jurnalis Sumbar berjanji memegang teguh amanat undang-undang penyiaran, kode etik, serta prilaku penyiaran dan standar program siaran dalam setiap peliputan,”ujarnya.

Sebelum Musda III, IJTI Sumbar menggelar workshop bertema Penguatan Literasi Jurnalis dalam Menyikapi Hoax.

Workshop, menpilkan pembicara Arif Paderi (Integritas), Finer (Bawaslu), Yadi (Ketua IJTI), Fikon (KPU) dan AKBP Jupnedi (Polda Sumbar)

Yadi mengatakan pemberitaan soal Pilkada dan Pemilu, Pimred media tidak bisa dipanggil Bawaslu.

“Bawaslu harus propoersional ketika media meberitakan calon, ada tiga,dua mau dieksposes satu menolak atau membatalkan wawancara, apakah berita tidak berimbang, tak begitulah, proporsional tidak seperti itu,”ujar Yadi.

Finer mengatakan Bawaslu memanggil pimpinan redaksi media jangan diartikan Bawaslu menjadikan pimpinan redaksi bersalah.

“Pemanggilan pemimpin media oleh Bawaslu, hanya dalam upaya menggali sebuah temuan atau pelanggaran Pemilu, kalau ada pelanggaran disampaikan ke KPI atau kalau wartawan yang melanggar diadukan ke Dewan Pers,”ujarnya

Sedangkan Fikon mengatakan media sosial dalam kontek Pilkada dan Pemilu dibatasi dan diawasi.

“Hanya lima akun media sosial calon yang boleh aktif didaftarkan dan tim IT KPU memantau selalu akun media sosial tersebut,”ujar Fikon.

Sedangkan Kasubdit I Ditintelkam Polda Sumbar AKBP Jupnedi mengatakan saat ini jajaran Polda Sumbar lebih mengedepabkan pola persuasif menyikapi ujaran kebencian, Hoax dan Sara di media sosial.

“Pak Kapolda mengariskan untuk mengedepankan tindakan persuasif dengan cara mengkampanyekan ajakan lawan hoax yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Sumbar ini,”ujarnya.

Dan setelah pendekatan persuasif, tentu Polda Sumbar juga siap pula melakukan penegakan hukum.

“Tindakan kepolisian itu ada persuasif dan setelah persuaisif ternyata masih ditemukan adanya hate speech, hoax dan Sara yang berakibat mengganggu ketentraman dan kenyamanan tentu tindakan penegakan hukum dilakukan,”ujar Jupnedi.

Sementara itu, Musda III IJTI siang ini bakal ditabuh, menurut peserta Musda Randi Pangeran beberapa hari sebelum pelaksanaan Musda sudah beberapa nama mengapung merebut Ketua IJTI Sumbar.

“Untuk figur memimpin, IJTI tidak kekurangan figur, dua hari terakhir sudah bermunculan calon ketua, ada bang Jon Nedi Kambang (incumbent) ada Yudi (tv one), Arset (SCTV), Imunk (padangtv) dan Nofal Wiska (sekretaris IJTI Sumbar,”ujar Randi. (rom)