Allhamdulillah, Dana Desa Turunkan Kemiskinan

oleh -809 views
oleh
809 views
Staf Khusus Mendesa PDTT Febby Dt Bangso yang juga Ketua Forum BUMDes Indonesia, BUMNag jangan kalah jauh daru BUMDes di provinsi lain, Sabtu 24/3 di Padang. (foto: dok)

BUMDes Besar, PAD Meningkat

Padang,—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertnggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, dana desa dalam tiga tahun terakhir berhasil menurunkan kemiskinan di desa sebesar 4,5 persen.

“Angka ini lebih tnggi dibandingkan penurunan angka kemiskinan di kota yang berjumlah 4 persen,”demikian  dikatakan Staf Khusus Mendesa PDTT, Febby Dt Bangso dikutip dari Rakyat Sumbar terbit Senin 12/3.

Febby Dt Bangso mengatakan itu usai mendampingi Mendesa PDTT yang didapuk menjadi pembicara pada Public Lecture Desa Maju, Rakyat Sejahtera, Indonesia Makmur diselenggarakan oleh DPP Projo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu 10/3 lalu.

“Kita menyelamatkan 10 juta kemiskinan di desa. Tapi masih ada 16 juta atau 12 persen kemiskinan di desa, masih tinggi, PR kita masih banyak. Kita wajib memastkan bahwa program (dana desa) yang baik ini terus berkelanjutan,” ujar Mendesa PDTT diulangi Febby kemarin itu.

Mendesa pada forum itu ungkapkan, dana desa juga berhasil menurunkan gini ratio perdesaan dari 0,334 menjadi 0,32. Selain itu, juga mengurangi angka stunting di Indonesia hingga 10 persen yakni dari 37 persen menjadi 27 persen.

Apa yang disampaikan Febby Dt Bangso yang juga Ketua Umum PKB Sumbar ini, sesuai relis Kemendesa PDTT.

Pada relis itu, Mendesa Eko Putro Sandjojo mengatakan, bahwa dana desa bisa mengurangi gini ratio di desa.

“Kalau kita perhatikan gini ratio di desa hanya 0,32, gini ratio di kota 0,407 dan gini ratio nasional 0,39,”ujarnya.

Menteri Eko mengatakan, dana desa yang disalurkan dari tahun 2015 hingga tahun 2018 cukup fantastis jumlahnya yakni sebesar Rp 187 Triliun.

“Pada 2018 ini, sebesar 30 persen dari Rp 60 Triliun dana desa tahun digunakan untuk membayar upah pekerja proyek dana desa,”ujarnya.

Meski demikian Eko Putro Sandjojo mengingatkan, bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk membayar gaji perangkat desa.

“Dana desa bukan untuk gaji (perangkat desa). Semua biaya perangkat desa ada di ADD-nya (Alokasi Dana Desa). Tapi saya kasih tahu, perbesar BUMDes-nya (Badan Usaha Milik Desa) agar PAD-nya (Pendapatan Asli Desa) bisa meningkat, sehingga sebagian keuntungan BUMDes juga bisa untuk menambah pendapatan perangkat desa,”ujarnya.

Menteri Eko juga mengingatkan agar tidak satu pun kepala desa tergoda mau menyelewengkan dana desa. Pasalnya, jika satu persen saja kepala desa yang tergelincir maka sebanyak 750 kepala desa akan terkena kasus.

Selain merugikan desa setempat, hal tersebut juga akan berpengaruh pada semangat dan produktivitas desa lainnya.

“Kalau tidak korupsi dan hanya persoalan kesalahan administrasi, tdak boleh dikriminalisasi. Kalau dikriminalisasi, kepala desa bisa telepon ke Satgas Dana Desa di 1500040. Dalam waktu 3×24 jam kita akan kirim tim untuk advokasi dan kirim bantuan,”ujarnya.

Eko melanjutkan, pada hakikatnya dana desa disalurkan untuk menurunkan angka kemiskinan. Berbagai infrastruktur yang dibangun dari dana desa, selain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat juga untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di desa.

“Tiga tahun ini dana desa mampu membangun lebih dari 121.000 kilometer jalan desa. Ini saya pastikan belum pernah ada dalam sejarah Indonesia. Desa mampu membangun 1.960 kilometer jembatan, tambatan perahu, embung, sarana olahraga, irigasi, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa juga mampu membangun lebih dari 291 ribu unit penahan tanah longsor. Ini belum pernah ada dalam sejarah Indonesia, Allhamdulillah,” ujarnya.(*sumber: rakyatsumbar)