Bawaslu Sumbar Awasi Sortir dan Lipat SuSu di Pessel

oleh -771 views
oleh
771 views
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen awasi langsung sortir dan lipat SuSu di Pessel, Kamis 7/3 (foto: niko)

Painan,—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memantau sortir dan pelipatan Surat Suara (SuSu) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis, 7/3 di pusatkan di Aula Gor Zeini Zein.

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan, dia mengatakan tujuan pemantauan untuk memastikan agar tidak terjadi beberapa kesalahan mengenai SuSu itu.

Karena kata Surya, di kabupaten dan kota lain ada kejadian, di mana surat suara dibungkus dalam boks bertukar Dapil.

“Harus hati-hati juga, ini sudah terjadi,  jangan sampai SuSu tertukar Dapil. Bisa saja, masalah kecil secara teknis di lapangan pasti berdampak besar,”ujar Surya didampingi Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison.

Surya menegaskan petugas sortir dan pelipatan SuSu tidak terlibat sebagai pengurus partai politik. Hal itu, lanjutnya juga menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

Kunjungan Ketua Bawaslu Sumbar tersebut langsung disambut Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar.

Epaldi menuturkan sebelum SuSu disortir, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap boks SuSu per Dapil.

“Secara teknis di sortir dulu, nanti akan dipisahkan antara Surat Suara yang rusak dengan hasil lipatan yang bersih,”ujar Epaldi.

Kategori rusak SuSu, jelas Epal seperti robek, degradasi warna, berkerut, ada tanda titik atau berlobang. Selain itu, pihaknya, sudah memetakan hal-hal teknis yang harus dilakukan agar sortir dan lipat SuSu dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan. Disebutkan Epaldi SuSu untuk Pessel sebanyak 1.700. 411 lembar.

“Semuanya sudah sampai, SuSu terdiri dari surat suara pemilihan presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, dan Surat Suara Ulang (Cadangan),”ujar Epaldi.

Perinciannya dari data KPU Pessel, SuSu Presiden/Wakil Presiden sebanyak 337.886 lembar,  DPR Dapil Sumbar 1 (satu) 337.886, DPRD Provinsi Dapil Sumbar 8 (delapan)  338.886 lembar.

DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil 1 (satu) 57.692 lembar, Dapil 2  (dua) 73.348, Dapil 3 (tiga) 81.464 , Dapil 4 (empat) 56.004 dan  Dapil 5  (lima) 74.379 lembar surat suara.

Kemudian, DPD RI sebanyak 337.886 lembar, dan Surat Suara Ulang (Cadangan) 1.000 lembar per Dapil 1-5 (total 5.000 lembar). (niko).