Berbuat Sebelum yang Lain Memikirkan, Sumbar Segera Milik Perda AKB

oleh -376 views
oleh
376 views
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebut 11 September Sumbar sahkn Perda ATB, pertama di seluruh Indonesia untuk memasifkan protokol kesehatan, Selasa 1/9 (foto: dok/ diskominfosb)

Padang,—-Covid-19 terus merengsek bumi Sumatera Barat, Pasien Positif Covid-19 pun terakumulasi total sudah lebih 2500 orang.

Meski Sumbar terbilang provinsi terbaik mengendalikan covid-19 ternyata itu belum cukup meniadakan virus korona di Sumbar, hari ini Kota Padang pun resmi berlabel Zona Merah lagi.

Pemprov Sumbar terus berupaya untuk mengendalikan dengan memasifkan penerapan protokol kesehatan.

Meski Perpres tentang Adaptasi Kebisasaan Baru dan Pendisplinan Protokol Kesehatan bisa ditindaklnjuti lewat Peraturan Gubernur dan berkordinasi dengan TNI/Polri, tapi Sumbar beda, melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) lengkap dengan sanksinya.

Gubernur Irwan Prayitno memastikan pihaknya bersama DPRD Sumbar segera akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kita sudah ada Pergub, Perwako maupun Perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu InsyaAllah tanggal 11 September 2020 bersama DPRD, kita akan sahkan Perda Adapatasi Kebiasaan Baru,”ujar Irwan pada Konferensi Pers terkait perkembangan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat yang digelar di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa 1/9.

Kata Irwan didampingi Kadis Kominfo Sumbar Jasman, pada Perda yang dibahas secara maraton ini, terdapat sanksi yang bersifat mengikat di mana nantinya tetap akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

“Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan, berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur, sekarang masih dibahas di DPRD, ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Gubernur Irwan juga memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif akan tetap ada. Namun pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

“Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit,” jelasnya.

Disinggung tentang penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir, gubernur mengatakan bahwa secara keseluruhan Provinsi Sumatera Barat masuk dalam kategori sedang.

“Kalau zona, untuk hari ini tinggal Mentawai yang zona hijau. Kota Padang kembali jadi zona merah dengan resiko tinggi,” ujarnya.

Meski demikian dari beberapa indikator pengendalian, tutur Gubernur, seperti testing rate, insiden rate maupun positif rate, Sumbar cenderung masih terkendali. Bahkan positif rate masih terendah se-Indonesia.

“Walaupun positif bertambah banyak, tapi positif rate 2,16%, dengan kata lain paling rendah secara nasional,” ucapnya.

Indikator lainnya adalah tingginya kapasitas pemeriksaaan spesimen laboratorium di Sumatera Barat. Dimana dengan keterbatasan sumber daya, angka testing rate Sumbar berada di bawah DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara yang mempunyai peralatan super lengkap.

Meski selisih sedikit, data pemeriksaan dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand menunjukkan, jumlah sample dalam satu hari nomor dua terbanyak setelah DKI Jakarta.

“Laboratorium kita yang dikordinir pak Dr dr Andani Eka Putra bisa menerima dan memeriksa spesimen di atas tiga ribuan dalam satu hari,”ujarnya . (isc/mmc-diskominfosb /own)