Hamsuardi Sampaikan Ranperda RPJMD ke DPRD

Bupati Pasbar Hamsuardi sampaikan Ranperda RPJMD di paripurna DPRD, Senin 16/8-2021. (foto: dok/jonhar)
Bupati Pasbar Hamsuardi sampaikan Ranperda RPJMD di paripurna DPRD, Senin 16/8-2021. (foto: dok/jonhar)

Pasbar -- Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasbar Tahun 2021-2026 kepada DPRD setempat.Bupati Hamsuardi menyampaikan dokumen RPJMD tersebut di hadapan anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Pasbar di ruang sidang DPRD Pasbar, Senin 16/8-2021.

"Kondisi Keuangan Kabupaten Pasaman Barat saat ini sangat terbatas. Sehingga saat ini sedang diupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi di seluruh bidang yang dapat memengaruhi peningkatan PAD tersebut," ujar Hamsuardi lada Rapat Paripurna DPRD.Disampaikan Bupati Pasbar, masih banyak hal yang harus dibenahi terkait RPJMD 2021-2026, di mana keuangan daerah saat ini masih bergantung kepada dana transfer yang berasal dari pemerintah pusat.

"Pasbar butuh inovasi-inovasi yang dapat mendorong dan meningkatkan PAD," ujar Hamsuardi.Sehingga lanjutnya, dalam memaksimalkan peningkatan akuntabilitas kinerja, pemerintah daerah meminta OPD menyusun rencana strategis sesuai dengan RPJMD dan menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.

"Selain itu, untuk pembangunan akan diupayakan semaksimal mungkin baik pembanguna fisik maupun non fisik, seperti pembenahan sampah serta pembangunan lainnya sesuai visi misi bupati,"ujarnyaDiakhir laporan Bupati Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan DPRD Pasaman Barat terhadap kinerja Pemkab Pasbar dengan memberikan gagasan-gagasan dan kontributif, seperti yang telah disampaikan DPRD melalui Pansus RPJMD yang merupakan bukti kepedulian dan sinergi antara DPRD dengan Pemerintah daerah. (jonhar)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini