Sebagai Anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan oleh OPD dilingkup Pemerintah Daerah, tentu kita perlu memahami dan mengetahui bagaimana proses pengadaan barang dan jasa ini dan bagaimana ke depan, pengadaan barang dan jasa dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dapat lebih maksimal,"tambah Irsyad.
Selain masalah pemilu 2024 dan juga pengadaan barang serta jasa, hal yang amat penting juga dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
"Masih banyak kita yang belum memahami, seperti proses, lingkup kewenangan serta mekanisme pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK oleh DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 100 huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 dan Nomor 3 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, telah diatur tentang bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut LHP BPK. Tetapi dalam pelaksanaannya, masih banyak yang kurang jelas, seperti bagaimana pelaksanaan tindak lanjut yang harus dilakukan paling lambat 60 Hari sejak LHP di terima dan sampai sejauhmana kewenangan DPRD terhadap pelaksanaan tindak lanjut tersebut,"beber Irsyad Syarat.
Adanya Bimtek menurut Irsyad, bukan hanya bermanfaat untuk lembaga, melainkan juga memiliki hal positif menambah ilmu pribadi, yang berguna untuk kedepannya.Sekalian dengan penyelenggaraan Bimtek, Rektor Universitas Respati diwakili Dr. Ani Nuraini, MM, merupakan Wakil Rektor II, mengatakan, amat berterimakasih sudah dipercaya sebagai pelaksana, dan berharap terus berkelanjutan.
"Kita amat berterimakasih pada pimpinan dan anggota DPRD Sumbar serba Sekwan, yang sudah memberi kepercayaan pada kami untuk menyelenggarakan Bimtek ini, semoga kedepannya kita tetap bisa bekerjasama dalam segala hal," ucap Ani.
Dia juga memberi respon positif pada kegiatan DPRD Sumbar, karena semua peserta nampak serius dan sudah hadir sejak pagi, sebelum acara dibuka.Narsumber dalam Bimtek kali ini juga memiliki kompetensi penuh pada bidang masing-masing, yakni Idham Cholik,Komisioner KPU RI, Emin Adhy Muhaemin, S.Si, M.Si, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, dan Alex Dahlan, Auditor BPK.
Semua narasumber membahas tuntas pokok permasalahan, termasuk juga pertanyaan para peserta Bimtek, sehingga menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari DPRD Sumbar, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Pada kegiatan tersebut tampak Kabag persidangan Hukum dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, kasubag Humas Dahrul Idris, kasubag hukum Elviyanos, kasubag persidangan Mario serta beberapa pada staf bagian tersebut, yang bertugas menjadi notulen pada acara Bimtek.Dari awal pembukaan sampai penyampaian materi dan diskusi, semua peserta antusias, dan berjalan lancar.
Editor : Adrian Tuswandi, SH