Bantuan Pangan Untuk Keluarga Kurang Mampu Didistribusikan Kembali

Salah seorang penerima manfaat saat menerima bantuan pangan dari Dinas Sosial. (Sumber : Istimewa)
Salah seorang penerima manfaat saat menerima bantuan pangan dari Dinas Sosial. (Sumber : Istimewa)

Lubuk Sikarah, - Keluarga kurang mampu atau penerima manfaat kembali menerima bantuan pangan berupa 10 kg beras, bertempat di Kantor Lurah Sinapa Piliang Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok pada rabu 21/6 - 2023 bantuan didistribusikan oleh Dinas Sosial Kota Solok kepada penerima manfaat.Jhon Amesh dari PSM yang mewakili Dinas Sosial dalam pendistribusian ini mengatakan ada 91 keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan kali ini.

" Untuk kali ini ada 91 keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan pangan di kelurahan sinapa piliang ini," ujar Jhon Amesh.Dari ke 91 keluarga penerima manfaat tersebut tersebar di 5 RT dan 2 RW yang ada yang terlebih dahulu diberikan surat pemberitahuan.

" Penerima manfaat terlebih dahulu diberikan surat pemberitahuan untuk menerima bantuan yang disampaikan ke Ketua RT masing masing," jelas Jhon Amesh.Melalui surat pemberitahuan tersebut yang juga sekaligus sebagai undangan bagi penerima manfaat untuk bisa mengambil bantuan,dengan syarat harus membawa KTP dan KK yang bersangkutan.

Anis salah seorang penerima manfaat mengungkapkan, bantuan ini sangat berarti bagi nya di karenakan dia juga termasuk keluarga yang kurang mampu, apalagi semenjak suaminya meninggal dunia." Terima Kasih saya ucapkan atas bantuan ini, besar sekali manfaatnya untuk saya apalagi semenjak suami meninggal dunia saya harus jualan dulu untuk beli beras," terang Anis.

Semenjak suami nya meninggal dunia Anis berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari bantuan ini setidak nya bisa meringankan bebannya." Saat ini saya berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, saya tidak mau merepotkan anak anak, karena anak anak juga punya tanggungan sendiri," ucap Anis.

Sekretaris Lurah Sinapa Piliang Fitri Yelita menyebutkan bahwa pihak kelurahan hanya memfasilitasi tempat saja, teknisnya Dinas Sosial yang buat." Pihak kelurahan hanya memfasilitasi tempat untuk pendistribusian ini, untuk teknisnya diserahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Sosial," pungkas Fitri. (***)

 

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini