DPRD Sumbar Tetapkan Unsur Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan

Rapat paripurna menetapkan unsur pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan. (Foto: Humas DPRD Sumbar)
Rapat paripurna menetapkan unsur pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan. (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Padang, - Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (10/10/2024), DPRD Sumbar resmi menetapkan unsur pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD).

Penetapan ini meliputi beberapa komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa dengan terbentuknya seluruh susunan AKD, DPRD Sumbar akan segera menjalankan agenda kedewanan secara optimal.

"Karena seluruh AKD telah dibentuk, DPRD sudah dapat mengoptimalkan seluruh fungsi dan tugas kedewanan," ungkap Muhidi.

Dalam waktu dekat, badan musyawarah DPRD akan segera menyusun jadwal dan agenda yang diperlukan, termasuk salah satu agenda prioritas yaitu penjadwalan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025.

Adapun susunan AKD DPRD Sumbar adalah sebagai berikut:

Komisi I: Ketua Syawal, Wakil Ketua Abdurahman, dan Sekretaris Bagas Banyu Nasution.

Komisi II: Ketua Khairuddin Simanjuntak, Wakil Ketua Ilson Chong, dan Sekretaris Varel Oriano.

Komisi III: Ketua Indra Datuak Rajo Lelo, Wakil Ketua Mochklasin, dan Sekretaris Nofrizon.

Komisi IV: Ketua Doni Harsiva Yandra, Wakil Ketua Erick Hamdani, dan Sekretaris Verry Mulyadi.

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini