Audy Joinaldy Tunjuk Erinaldi Sebagai Plh Sekda Sumbar, Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Optimal

Plt Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, resmi menunjuk Drh. Erinaldi, MM sebagai Plh Sekda Provinsi Sumatera Barat. (Foto: adpsb)
Plt Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, resmi menunjuk Drh. Erinaldi, MM sebagai Plh Sekda Provinsi Sumatera Barat. (Foto: adpsb)

Padang, - Plt Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, resmi menunjuk Drh. Erinaldi, MM sebagai Plh Sekda Provinsi Sumatera Barat.

Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Hansastri yang telah berpindah tugas.

Berdasarkan Surat Perintah Gubernur Sumbar Nomor: 800/6748/III/BKD-2024, keputusan tersebut efektif berlaku sejak Minggu (13/10/2024) dan akan berlanjut hingga Gubernur menetapkan Penjabat (Pj) Sekda.

Hansastri, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Sumbar, secara resmi pindah tugas pada 13 Oktober 2024 untuk mengabdi sebagai dosen PNS di Fakultas Ekonomi, Universitas Andalas.

Sehingga, Audy Joinaldy merasa perlu segera menunjuk pengganti sementara untuk memastikan kelangsungan jalannya pemerintahan di provinsi tersebut.

“Penunjukan Pak Erinaldi sebagai Plh Sekda Sumbar sangat penting untuk mengisi kekosongan yang terjadi setelah Pak Hansastri resmi pindah tugas. Langkah ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan secara optimal, tanpa hambatan,” jelas Audy Joinaldy dalam keterangannya di Padang, Senin (14/10/2024).

Dalam masa transisi ini, keberadaan seorang Plh Sekda dianggap penting agar kinerja pemerintah tidak terganggu.

Dengan pengalaman yang dimiliki Erinaldi, diharapkan tugas-tugas administratif dan koordinatif dalam pemerintahan Sumbar bisa tetap berjalan lancar.

Usai ditunjuk sebagai Plh Sekda, Erinaldi langsung bertugas dengan memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (14/10/2024).

Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa meskipun Sumbar tengah mengalami masa transisi dalam kepemimpinan, seluruh aparatur pemerintah harus tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini