Jakarta, - Rahmat Saleh, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, secara resmi ditetapkan sebagai anggota Komisi II DPR RI.
Komisi ini memiliki tanggung jawab utama di bidang birokrasi, pemerintahan, dan pertanahan di Indonesia.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I, yang membahas penetapan komisi dan mitra kerja DPR, di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
"Alhamdulillah, hari ini kami ditempatkan di Komisi II melalui rapat paripurna. Komisi ini memiliki tugas di bidang pemerintahan, pertanahan, dan politik," ujar Rahmat dalam keterangan persnya di Jakarta.
Dalam pernyataannya, Rahmat Saleh menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan transparansi dan profesionalisme birokrasi di Indonesia.
Menurutnya, reformasi birokrasi yang transparan adalah langkah awal menuju pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas birokrasi akan menjadi prioritasnya selama bertugas di Komisi II.
"Insya Allah, ke depan kami akan memfokuskan perjuangan ini pada transparansi dan profesionalisme birokrasi. Ini akan menjadi cita-cita bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik," jelasnya.
Rahmat menyadari bahwa birokrasi yang transparan dan profesional sangat penting dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Ia juga berharap bahwa langkah-langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Editor : Redaksi