Fadly Amran Pimpin Penyempurnaan Dossier Padang Menuju Kota Gastronomi UNESCO

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin Rapat Pleno Penyempurnaan Dossier Kota Gastronomi bersama Tim Dossier Pusat dan unsur ABCGM di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (23/7/2026). (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin Rapat Pleno Penyempurnaan Dossier Kota Gastronomi bersama Tim Dossier Pusat dan unsur ABCGM di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (23/7/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin langsung Rapat Pleno penyempurnaan dokumen nominasi Padang sebagai Kota Gastronomi bersama Tim Dossier Pusat, Kamis (23/7/2026) di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota.

Kegiatan ini menjadi langkah krusial sebelum dokumen diajukan dalam seleksi nasional untuk masuk jaringan UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Pariwisata Yenni Yuliza, Koordinator Tim Penyusun Dossier Padang Haris Satria, perwakilan unsur Akademisi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah, dan Media (ABCGM), serta pimpinan OPD terkait.

Sementara Tim Dossier Pusat Indah Kartika Sari dan Gaura Mancacaritadipura hadir secara daring melalui Zoom Meeting.

Fadly Amran menyatakan rapat ini menindaklanjuti masukan dari tim asesor guna menampilkan potensi terbaik kuliner Padang.

Upaya ini juga sejalan dengan tema peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-357 tahun ini, yaitu Taste of Padang Experience: Padang Road to Gastronomy City.

“Alhamdulillah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan berjalan baik. Hari ini kita peroleh masukan berharga agar dokumen semakin kuat dan memiliki keunikan tersendiri. Jika lolos seleksi nasional, ini akan membawa dampak luas bagi kemajuan sektor kuliner, pariwisata, dan ekonomi kreatif Kota Padang,” ujar Fadly.

Indah Kartika Sari dari Tim Dossier Pusat memastikan seluruh isi dokumen telah terisi 100 persen.

Namun ia menyarankan penambahan substansi kesetaraan gender, khususnya peran sentral Bundo Kanduang dalam menjaga dan mewariskan tradisi kuliner Minangkabau sebagai nilai tambah yang khas.

Sementara itu, Haris Satria menjelaskan tenggat waktu pengumpulan dokumen ke UCCN jatuh pada 28 Juli 2026.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini