Proses Mudah dan Gratis, 21 Ribu Warga Padang Timur Aktifkan IKD

Ilustrasi. (Foto: Ist)
Ilustrasi. (Foto: Ist)

“IKD tidak hanya memudahkan proses administrasi kependudukan, tetapi juga mempercepat berbagai layanan publik yang terkait dengan data kependudukan,” tambah Diko.

Penerapan IKD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses administrasi, sehingga memberikan manfaat lebih baik bagi masyarakat dan pemerintah. (***)

Editor : MS
PWI Sumbar 2PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini