Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, Soroti Penyalahgunaan BBM Subsidi

Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. (Foto: Ist)

Jakarta, - Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyatakan keprihatinan mendalam terkait berbagai kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang telah merugikan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam forum rapat dengar pendapat antara Komisi XII DPR RI dan BPH Migas baru-baru ini.

Dalam beberapa waktu terakhir, beredar laporan mengenai sejumlah pelanggaran, termasuk manipulasi takaran BBM di SPBU dan pencampuran BBM dengan zat lain yang menurunkan kualitasnya.

Menurut Nevi, tindakan tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama pemerintah dalam memberikan subsidi energi bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Subsidi BBM adalah hak masyarakat kecil yang harus dijaga dengan ketat. Penyalahgunaan oleh oknum di SPBU merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Nevi Zuairina.

Nevi mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyarankan penggunaan teknologi digital untuk memantau distribusi dan penggunaan BBM secara real-time.

Sistem ini, menurutnya, akan mempermudah deteksi pelanggaran dan memungkinkan penindakan lebih cepat terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan.

Selain itu, Nevi menyerukan penindakan tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Penerapan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional SPBU bagi pelanggar berulang, perlu dilakukan agar ada efek jera,” tegasnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini