KPU Sumbar Siap Memulai Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Sumbar secara umum berjalan lancar. (Foto: Ist)
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Sumbar secara umum berjalan lancar. (Foto: Ist)

Padang, - KPU Sumbar akan segera memulai tahapan rekapitulasi suara Pilkada 2024.

Proses ini akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

Menurut Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Sumbar secara umum berjalan lancar.

Logistik pemilu berhasil didistribusikan tanpa hambatan pada H-1, dan proses pencoblosan di hari pemungutan suara berlangsung kondusif.

"Pemilih yang datang ke TPS terlayani dengan baik oleh KPPS. Hingga saat ini, tidak ada kendala yang berarti dalam proses pemungutan suara," ujar Ory, Rabu (27/11/2024).

Ory menambahkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan dimulai pada Kamis (28/11/2024).

Proses ini dapat dimulai setelah kotak suara dari seluruh TPS di wilayah kecamatan diterima oleh PPK.

Sebelum rekapitulasi dimulai, PPK diwajibkan mengundang saksi pasangan calon (paslon), pihak Bawaslu, Forkopimcam, dan pihak terkait lainnya.

Rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung hingga 3 Desember 2024.

Setelah itu, rekapitulasi berlanjut ke tingkat kabupaten/kota dari tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024, dan dilanjutkan di tingkat provinsi setelah semua kabupaten/kota menyelesaikan prosesnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini