Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati Dua Perda

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menandatangani dua Ranperda penting yang kini telah ditetapkan menjadi Perda. (Foto: Ist)
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menandatangani dua Ranperda penting yang kini telah ditetapkan menjadi Perda. (Foto: Ist)

“Kami berharap regulasi ini dapat membawa dampak positif, menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, nyaman, dan jauh dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Kepala DPRD Kota Padang, Muharlion, turut menyatakan optimisme atas penerapan kedua Perda ini.

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini adalah wujud komitmen antara pemerintah dan legislatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Andree menyampaikan bahwa regulasi baru ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan globalisasi.

Dengan adanya Perda ini, Pemko Padang diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada warganya, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi mendatang.

Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menyukseskan implementasi Perda ini. Pemerintah berharap warga Kota Padang dapat mendukung kebijakan tersebut dengan mematuhi aturan yang telah disahkan.

Dengan lahirnya dua Perda ini, Pemko Padang menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memberantas ancaman narkotika.

Kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi tersebut. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini