Komitmen PUK FSP LEM SPSI PT INALUM dan Perusahaan Menuju Pencapaian Produksi Terbaik Tahun 2024

Ketua DPP FSP LEM Arif Minardi (Paling Kanan) Ketua DPC SP LEM Kab Batubara Firman Usman (Pakai Topi) dan Ketua PUK SP LEM SPSI INALUM Agus Salim Kaban bersama Pengurus DPP FSP LEM SPSI. (Foto: Ist)
Ketua DPP FSP LEM Arif Minardi (Paling Kanan) Ketua DPC SP LEM Kab Batubara Firman Usman (Pakai Topi) dan Ketua PUK SP LEM SPSI INALUM Agus Salim Kaban bersama Pengurus DPP FSP LEM SPSI. (Foto: Ist)

Medan, - Tahun 2024 menjadi momen bersejarah bagi PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) sejak berdirinya pada tahun 1976.

Perusahaan mencatatkan rekor pencapaian baru, yaitu produksi terbesar sebesar 264.900 ton pada 17 Desember 2024.

Angka ini melampaui rekor sebelumnya sebesar 264.474 ton yang dicapai pada tahun 2014.

Target tahunan sebesar 274.140 ton, yang telah ditetapkan oleh Board of Directors (BOD) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024, optimis dapat diraih dalam beberapa hari ke depan.

Mhd Agus Salim Kaban, Ketua PUK FSP LEM SPSI PT INALUM, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil nyata dari komitmen penuh seluruh pegawai dan anggota serikat pekerja dalam mendukung keberlanjutan perusahaan.

"Pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh elemen perusahaan. Dengan menjaga produktivitas, efisiensi, dan kerja sama tim, kami dapat melampaui target yang telah ditetapkan," ujar Agus.

Ia juga menegaskan pentingnya menghilangkan pola pikir silo antar divisi untuk memastikan semua lini bekerja secara sinergis.

Agus menambahkan bahwa tagline “Tuntutan Berdasarkan Produktivitas” menjadi pedoman kerja PUK FSP LEM SPSI di bawah kepemimpinannya.

Tagline ini mencerminkan visi kepengurusan untuk terus mendorong peningkatan kualitas kerja dan hasil produksi.

Di sisi lain, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Batubara, Firman Usman, mengajak seluruh anggota serikat pekerja untuk bersatu dan lebih solid.

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini