Gedung Joang 45 Akan Menjadi Pusat Pengelolaan Kota Tua Padang

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, saat meninjau Gedung Joang 45 di Jalan Pasar Mudik, Kelurahan Pasar Gadang. (Foto: Ist)
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, saat meninjau Gedung Joang 45 di Jalan Pasar Mudik, Kelurahan Pasar Gadang. (Foto: Ist)

Lantai pertama akan dijadikan Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua, sedangkan lantai kedua akan difungsikan sebagai pusat dokumentasi, informasi, dan sejarah Kota Padang.

Menurutnya, pemanfaatan gedung ini tidak hanya mendukung pelestarian, tetapi juga memperkenalkan budaya Kota Padang secara lebih lengkap kepada pengunjung.

“Kami berharap, langkah ini dapat meningkatkan minat wisatawan untuk datang ke Kota Tua Padang sekaligus memperkuat citra kota sebagai destinasi budaya dan sejarah,” ucap Syamdani. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini