Pleno Terbuka KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pleno Terbuka KPU Sumbar tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024. (Foto: Ist)
Pleno Terbuka KPU Sumbar tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024. (Foto: Ist)

Padang, - KPU Sumbar secara resmi menetapkan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis, (9/1/2025). Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, memimpin pleno bersama jajaran komisioner lainnya.

Menurut Surya, keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2025 yang nantinya akan diserahkan kepada DPRD Sumbar untuk diteruskan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Rapat pleno ini menjadi tahap akhir sebelum penerbitan Surat Keputusan Presiden terkait pelantikan pasangan terpilih," jelas Surya di hadapan Ketua DPRD Sumbar, perwakilan pasangan calon, serta unsur Forkopimda yang hadir.

Penetapan pasangan nomor urut 01, Mahyeldi-Vasko, sebagai peraih suara terbanyak telah dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada 24 Desember 2024 lalu.

Pasangan ini berhasil memperoleh 1.757.612 suara atau 78,12 persen dari total suara sah.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menyebutkan bahwa proses penetapan ini menandai akhir tahapan Pilkada Serentak 2024 di tingkat provinsi.

"Selanjutnya, SK KPU akan diserahkan ke DPRD Sumbar, melengkapi rangkaian tahapan Pilkada," ungkapnya.

Meski demikian, tidak semua wilayah Sumbar langsung selesai dengan tahapan ini.

Di delapan kabupaten/kota tanpa perselisihan hasil Pilkada, pleno penetapan berjalan serentak, sementara sebelas kabupaten/kota lainnya harus menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Editor : Redaksi
Banner - Jaksa
Bagikan

Berita Terkait
Terkini