Nevi Zuairina Dorong UKM Masuk Sektor Tambang Demi Kesejahteraan Masyarakat

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina. (Foto: Ist)

Jakarta, - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, mengemukakan pentingnya pemberdayaan UKM di sektor pertambangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba), peran UKM menjadi salah satu fokus utama untuk menciptakan peluang ekonomi baru.

Berdasarkan rancangan revisi UU Minerba Pasal 51 ayat (1), wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan.

Hal ini memberikan peluang besar bagi UKM berbadan usaha untuk terlibat aktif, baik sebagai pendukung maupun pengelola WIUP.

Pemberian prioritas ini diharapkan mampu mendorong perekonomian daerah melalui pemberdayaan UKM.

Nevi Zuairina menegaskan bahwa keterlibatan UKM perlu didukung oleh regulasi yang jelas agar manfaat ekonomi sektor pertambangan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa usaha mikro yang memiliki keterbatasan modal lebih cocok untuk mendukung kegiatan pertambangan, seperti penyediaan jasa atau produk relevan.

Sementara itu, UKM dengan kapasitas lebih besar diharapkan dapat diarahkan untuk menjadi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Nevi juga mendorong perluasan cakupan pemberdayaan ini tidak hanya pada mineral logam, tetapi juga batubara dan mineral bukan logam.

“Langkah ini akan memberikan ruang lebih besar bagi UKM untuk berperan strategis dalam mendukung perekonomian lokal,” tambah Legislator asal Sumatera Barat II ini.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini