Kapolres Solok Selatan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

Kapolres Solok Selatan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir
Kapolres Solok Selatan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

Solok Selatan, – Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 7 kasus narkotika selama dua bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Februari 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka yang terdiri dari 7 pengedar, 3 kurir, dan 3 pemakai.

Dari jumlah tersebut, 12 tersangka berjenis kelamin laki-laki, sementara 1 lainnya adalah perempuan. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Solok Selatan pada Kamis (13/2/2025).

Barang bukti yang berhasil disita mencakup 28,95 gram sabu-sabu senilai Rp50 juta dan 131,91 gram ganja dengan estimasi nilai Rp10 juta.

Selain itu, beberapa unit kendaraan, termasuk sepeda motor dan satu mobil, turut diamankan sebagai alat yang digunakan para pelaku.

"Dari 13 tersangka, terdapat 2 orang residivis dengan inisial G dan VW," ujar AKBP Faisal Perdana.

Kapolres juga mengungkapkan perbandingan dengan tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2024, kami menangani 33 kasus narkotika dengan total 39 tersangka. Jika melihat tren tahun ini, terdapat peningkatan signifikan dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Solok Selatan," tambahnya.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak mentolerir tindakan apa pun yang berkaitan dengan narkotika. Langkah tegas ini kami ambil untuk mencegah lebih banyak orang yang terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini