Solok, - Dalam upaya mendukung validasi NISN, Pemerintah Kabupaten Solok terus berkomitmen meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk mencapai tujuan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Solok menyelenggarakan kegiatan Call To Service Season 1 dengan tema “KIA Tertib, NISN Valid”.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis, (27/2/2025), dan melibatkan guru SD serta TK se-Kabupaten Solok.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova, menjelaskan bahwa KIA merupakan dokumen resmi bagi anak di bawah 17 tahun.
Dokumen ini berfungsi layaknya KTP untuk orang dewasa.
Saat ini, terdapat dua jenis KIA, yaitu KIA untuk anak usia 0-5 tahun tanpa foto dan KIA untuk anak usia 5-17 tahun yang dilengkapi foto.Ricky menegaskan bahwa KIA memiliki berbagai manfaat, seperti melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses ke fasilitas umum, memudahkan identifikasi dalam situasi darurat, serta mempermudah akses anak terhadap layanan publik.
Disdukcapil Kabupaten Solok telah melakukan berbagai inovasi untuk mempercepat penerbitan KIA.
Salah satunya adalah kerja sama dengan Bidan Mandiri untuk memastikan anak memperoleh identitas sejak lahir.
Selain itu, terdapat program TAKESI (Tuntas Akta Kelahiran dan KIA bagi Siswa TK) yang bertujuan memastikan setiap anak memiliki dokumen resmi sejak dini.
Editor : Redaksi