Asiikkk Bank Nagari Kasih Cashback Nihh.. Yuk Buru, Kuota Terbatas

Pimpinan Bank Nagari. (Foto: Ist)
Pimpinan Bank Nagari. (Foto: Ist)

Padang, - Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan cuti bersama Lebaran 2025 telah usai. Aktivitas dunia kerja kembali normal seperti terlihat di instansi-instansi pemerintah maupun swasta di seluruh wilayah Sumatera Barat, termasuk Bank Nagari.

"Bank Nagari sebagai bank kebanggaan milik masyarakat Sumbar juga beraktivitas normal seperti biasa. Misalnya penghimpunan dana dan penyaluran kredit kepada masyarakat, serta program-program kerja unggulan lainnya seperti promo cashback kepada nasabah," kata Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Hafid Dauli.

Di awal Maret lalu, dalam rangka menyambut Ramadhan dan HUT Bank Nagari, Bank Nagari juga telah menggunakan momentum tersebut untuk menghadirkan promo pinjaman kepada ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan bertajuk Promo Berkah Ramadhan & HUT Bank Nagari.

Promo ini disambut sangat antusias oleh nasabah. Program ini diikuti oleh 554 nasabah dengan total pinjaman yang diperjanjikan lebih dari Rp 75 miliar.

Hafid Dauli menambahkan, program promo Pasca Idul Fitri 1446 H ini akan diberikan sampai 30 April 2025, dengan kuota cashback yang tersedia kurang lebih Rp750 juta dan bersifat racing. Artinya apabila kuota telah habis diserbu oleh nasabah, maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengajukan permohonan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari yang tentunya pinjaman ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti pesta perkawinan, mengembangkan usaha, renovasi rumah dan kebutuhan konsumtif lainnya,” kata dia.

Dijelaskan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan promo Pasca Idul Fitri 1446 H ini sangatlah mudah, yaitu promo berlaku untuk ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.

Kemudian, jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.

“Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang/cashback yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah. Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya,” sebutnya.

Periode berlangsung 8-30 April 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini