Nikah Masal Jilid II Padang: 21 Pasang Dikaruniai Akad, Layanan Administrasi dan JKN Terintegrasi

Akad nikah massal Jilid II di Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, Kamis (27/8/2026). (Foto: Ist)
Akad nikah massal Jilid II di Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, Kamis (27/8/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Agama kembali menggelar kegiatan Nikah Masal Jilid II atau Nikah Bareng, yang berpusat di Masjid Agung Nurul Iman, Kamis (27/8/2026).

Acara yang telah memasuki tahun kedua pelaksanaan ini diikuti oleh 21 pasang pengantin dan diselenggarakan sebagai bagian rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus Hari Jadi Kota Padang ke-357 tahun.

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Feri Mulyani Hamid, Kepala Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumbar, Yosef Chairul, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril, Kepala Dukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari Rusfa.

Feri Mulyani Hamid mewakili pemerintah kota memberikan sambutan dan apresiasi atas sinergi lintas instansi serta peran Kemenag dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia.

Ia merinci para peserta telah melewati tahapan persyaratan administratif dan kesehatan yang ketat: batas usia minimal 18 tahun perempuan dan 21 tahun laki-laki, domisili Kota Padang, pemeriksaan kesehatan, imunisasi calon pengantin, hingga penyuluhan kesehatan di puskesmas.

Sebagai bentuk pelayanan nyata, akad nikah langsung diintegrasikan dengan pembaruan administrasi kependudukan.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengeluarkan Kartu Keluarga baru dengan status yang sudah berubah, di mana suami dan istri tercatat dalam satu keluarga. Ini adalah bentuk layanan nyata dari Pemerintah Kota Padang,” ujar Feri.

BPJS Kesehatan turut mengingatkan pasangan agar memastikan keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional dengan pesan: “Sehat itu harapan, JKN aktif itu adalah persiapan.”

Feri berpesan agar rumah tangga senantiasa dirasuki mawaddah dan rahmah. “Rumah tangga yang sakinah bukanlah tanpa masalah, melainkan yang mampu menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, saling memaafkan, dan berpegang teguh kepada Allah SWT.”

Ia juga mengajak kelak ketika dikaruniai keturunan, agar aktif meramaikan masjid melalui program Smart Surau serta mengikuti kegiatan Subuh Mubarak.

Editor : Editor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini