Polda Sumbar dan Ombudsman Bersinergi Memberantas Pungli Samsat Sumbar

Polda Sumbar melalui Dirlantas AKBP H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di Samsat se-Sumatera Barat.  (Foto: Ist)
Polda Sumbar melalui Dirlantas AKBP H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di Samsat se-Sumatera Barat. (Foto: Ist)

Padang, - Polda Sumbar melalui Dirlantas AKBP H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di Samsat se-Sumatera Barat.

Kolaborasi strategis ini melibatkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, sebagai upaya nyata meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan praktik pungli yang terjadi di bagian layanan cek fisik kendaraan.

Temuan tersebut mencuat setelah tim Ombudsman Sumbar melakukan inspeksi mendadak usai Idulfitri di Kantor Samsat Padang, dan menemukan adanya pungutan sebesar lima hingga sepuluh ribu rupiah, padahal layanan tersebut seharusnya diberikan secara gratis.

Spanduk imbauan yang sudah terpasang ternyata belum efektif mencegah praktik tersebut.

Dalam pertemuan di Kantor Ombudsman, Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Sumbar.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan lembaga pengawas layanan publik demi menciptakan sistem pelayanan yang bersih dan profesional.

Sementara itu, AKBP Reza menegaskan bahwa pihaknya segera menempatkan petugas resmi di area layanan cek fisik guna memastikan tidak ada lagi pungli yang merugikan masyarakat.

Dirlantas juga menambahkan bahwa pembenahan sistem layanan Samsat akan terus dilakukan secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan tujuan bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas pungli, transparan, dan akuntabel.

Ombudsman Sumbar pun menyatakan akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap semua unit layanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat luas.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini