Fraksi PAN Kritisi Pajak Daerah dan Aset Rusak Dharmasraya

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya yang digelar pada Kamis (19/4/2025). (Foto: Ist)
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya yang digelar pada Kamis (19/4/2025). (Foto: Ist)

Dharmasraya, - Dalam Sidang Paripurna DPRD Dharmasraya yang digelar pada Kamis (19/4/2025), Fraksi PAN menyampaikan pandangan umum terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris Fraksi PAN, Bayu Irawan, menyampaikan kritik tajam terhadap belum optimalnya kinerja pemerintah daerah dalam mengelola sektor pajak dan retribusi.

Menurut Bayu Irawan, selama ini pajak dan retribusi daerah seharusnya menjadi sumber utama pendapatan untuk membiayai program-program pembangunan Kabupaten Dharmasraya.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaannya masih belum maksimal.

Oleh karena itu, Fraksi PAN mendorong evaluasi total terhadap mekanisme pemungutan dan penggunaan dana pajak serta retribusi daerah.

Tidak hanya itu, Fraksi PAN juga menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan dan Perbekalan atau UPT-Alkal.

Bayu menyebutkan bahwa banyak aset kendaraan dan peralatan milik pemerintah daerah dalam kondisi rusak parah dan dibiarkan menumpuk di gudang tanpa perawatan.

Ia menambahkan bahwa sistem administrasi sewa alat-alat tersebut tidak transparan, bahkan terindikasi adanya permainan dan praktik curang.

“Banyak kendaraan dan alat berat yang dibeli dari uang rakyat dibiarkan rusak. Tidak ada kejelasan soal pembukuan maupun pemasukan dari penyewaan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan bisa membuka celah terjadinya penyelewengan,” tegas Bayu Irawan.

Fraksi PAN meminta Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan bersih-bersih di internal Dinas PUPR, terutama pada unit teknis yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini