Padang, - Wali Kota Padang, Fadly Amran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pelayanan Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (28/4/2025).
Rakor ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, Kepala BPN Wilayah Sumatera Barat Teddi Guspriadi, para bupati, wali kota se-Sumatera Barat, kepala kantor BPN kabupaten/kota, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sesi wawancara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa Rakor bertujuan memperkuat koordinasi antara kementerian dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Beragam isu strategis dibahas dalam pertemuan ini, mulai dari sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, reforma agraria, penanganan tumpang tindih lahan, hingga penindakan terhadap perusahaan HGU yang tidak memenuhi kewajiban plasma.
Selain itu, Nusron menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pengusulan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), serta sertifikasi tanah wakaf.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Koto Tangah mengenai percepatan redistribusi Tanah Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Koto Tangah.
"Masyarakat sudah menyiapkan inventarisasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) serta berharap proses redistribusi dapat segera berlanjut. Kami tentu berharap kepada Pak Menteri, semoga tahun ini redistribusi ini bisa terealisasi," ujar Fadly Amran dengan penuh harap.
Melalui Rakor ini, pemerintah berharap dapat mempercepat berbagai program pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan keadilan agraria bagi masyarakat Sumatera Barat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan layanan pertanahan diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi berbasis keadilan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. (***)
Editor : MS

