Wali Kota Padang Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan DPRD

Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi bersama KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/5/2025), didampingi Ketua DPRD Padang Muharlion. (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi bersama KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/5/2025), didampingi Ketua DPRD Padang Muharlion. (Foto: Ist)

Jakarta, - Wali Kota Padang, Fadly Amran mengikuti kegiatan bertajuk Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi bersama sejumlah kepala daerah lainnya.

Fadly hadir bersama Ketua DPRD Kota Padang Muharlion serta beberapa kepala perangkat daerah dari Pemerintah Kota Padang yang mendampingi kegiatan strategis tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, Fadly Amran menegaskan bahwa langkah ini sangat sejalan dengan program Padang Amanah, yakni salah satu program unggulan yang ia jalankan bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir.

“Sinergi kolaborasi ini mencerminkan semangat yang sama dengan arah kebijakan kami di Pemko Padang. Kami ingin membuktikan bahwa Padang berkomitmen penuh dalam melawan korupsi,” ujar Fadly di sela kegiatan.

Pada kegiatan tersebut, Fadly Amran dan Muharlion secara bergantian menandatangani dokumen komitmen yang berisi delapan butir.

Poin-poin tersebut mencakup penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, dukungan penuh terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi, pelaksanaan pencegahan korupsi, serta penganggaran APBD berbasis musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Selain itu, komitmen ini juga menekankan pentingnya skala prioritas dalam perencanaan anggaran, larangan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (***)

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini