Padang, - Pemerintah Kota Padang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Capaian ini menjadi kali ke-12 bagi Kota Padang dan yang ke-11 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada Jumat (23/5/2025).
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hasilnya menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun secara layak dan menjadi dasar peningkatan ke depan,” ujar Wali Kota Fadly Amran dalam sambutannya.
Fadly mengapresiasi seluruh jajaran Pemko Padang dan tim BPK Sumbar atas pelaksanaan audit yang komprehensif.
Ia menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagaimana tertuang dalam program unggulan Padang Amanah.“Menjelang seratus hari pertama masa kepemimpinan ini, kami berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Potensi pendapatan daerah akan kami prioritaskan demi pemerintahan yang berintegritas dan terhubung kuat antar sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyatakan bahwa Pemko Padang telah menyerahkan LKPD Tahun 2024 kepada BPK pada 25 Maret 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kota Padang dinyatakan berhasil mempertahankan opini WTP.
“Namun perlu diingat, opini WTP tidak serta-merta menunjukkan suatu daerah bebas dari masalah hukum. Opini ini hanya menandakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya.
Editor : Redaksi


