Kejari Pessel Kembali Turun ke Nagari Pancung Taba, Kumpulkan Data Lebih Lanjut

Tim Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan saat mengumpulkan data dan keterangan dari penerima manfaat bantuan di Nagari Pancung Taba. (Foto: Ist)
Tim Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan saat mengumpulkan data dan keterangan dari penerima manfaat bantuan di Nagari Pancung Taba. (Foto: Ist)

Painan, - Tim dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan kembali mendatangi kantor Wali Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan keterangan masyarakat penerima bantuan manfaat BLT, RTLH, dan Ketahanan Pangan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari Ketua Bamus Nagari Pancung Taba ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan terkait dugaan korupsi bantuan pembangunan jamban/WC, RTLH, dan ketahanan pangan pada tahun 2021-2023.

"Kami bersama tim dari Kejari Pessel kembali turun ke Kantor Wali Nagari Pancung Taba," terang Kasi Intel Kejari Pessel, Dede Mauladi, S.H.

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Dede, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari masyarakat penerima manfaat bantuan. Kali ini, tim kembali meminta keterangan dari sekitar 200 orang penerima manfaat BLT, RTLH, dan ketahanan pangan.

“Kurang lebih 200 orang penerima manfaat BLT, RTLH, dan ketahanan pangan sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dede Mauladi menambahkan bahwa saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data serta keterangan. (***)

Editor : MS
Banner Ulang Tahun Gerindra ke 8
Bagikan

Berita Terkait
Terkini