Painan, - Tim dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan kembali mendatangi kantor Wali Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan keterangan masyarakat penerima bantuan manfaat BLT, RTLH, dan Ketahanan Pangan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari Ketua Bamus Nagari Pancung Taba ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan terkait dugaan korupsi bantuan pembangunan jamban/WC, RTLH, dan ketahanan pangan pada tahun 2021-2023.
"Kami bersama tim dari Kejari Pessel kembali turun ke Kantor Wali Nagari Pancung Taba," terang Kasi Intel Kejari Pessel, Dede Mauladi, S.H.
“Kurang lebih 200 orang penerima manfaat BLT, RTLH, dan ketahanan pangan sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dede Mauladi menambahkan bahwa saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data serta keterangan. (***)
Editor : MS