Komisi Informasi Sumatera Barat Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sekda Sumbar, Arry Yuswandi, membuka kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Padang, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ist)
Sekda Sumbar, Arry Yuswandi, membuka kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Padang, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ist)

Ia menambahkan, Sumbar memiliki keunggulan regulatif karena sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik-satu-satunya di Indonesia. Namun, tantangannya adalah implementasi di lapangan.

Monev 2025 dilaksanakan berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2022, dengan tiga tujuan utama:

  • Mengukur kepatuhan terhadap UU KIP,
  • Mendorong perbaikan layanan informasi publik,
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi.

Dengan dukungan Pemprov dan kolaborasi lintas lembaga, KI Sumbar berharap akan lahir lebih banyak Badan Publik yang Informatif, baik dari sisi administratif maupun dalam praktik keterbukaan sehari-hari. (***)

Editor : MS
Banner WIES 2025 -1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini