Painan, - Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Muhammad Jafli, S.H., M.H.,Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan mengajukan permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA).
Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan. Dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Selasa (8/7/2025).
Hadir juga dalam ekpose kali itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Vananda Putra, S.H., M.H., beserta tim Jaksa Pengacara Negara dan pihak dari Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan.
Yaitu, yang diajukan pendampingannya kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ungkap nya.
Tentunya, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melalui Bidang Datun terus mendorong optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMD. (***)
Editor : MS