Bimtek Monev KIP 2025, Mona Sisca: Masa Sanggah Penting untuk Maksimalkan Penilaian Monev KIP 2025

Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, memaparkan tahapan dan inovasi skema penilaian dalam Bimtek Monev KIP yang digelar secara daring, Selasa (15/7/2025). (Foto: Ist)
Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, memaparkan tahapan dan inovasi skema penilaian dalam Bimtek Monev KIP yang digelar secara daring, Selasa (15/7/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menggelar hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/7/2025). Bimtek ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas transparansi informasi publik di daerah.

Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek terbagi dalam dua sesi. Menurutnya, sesi pertama dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dalam sesi ini, KI Sumbar melibatkan 70 badan publik dari pemerintah Nagari dan Desa, serta 19 badan publik dari pemerintah kabupaten dan kota.

“Pada sesi pertama, kami fokus memberikan pemahaman kepada badan publik tingkat daerah agar proses monev berjalan optimal,” ujar Mona Sisca kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Setelah itu, KI Sumbar melanjutkan sesi kedua pada pukul 13.00 sampai 16.00 WIB. Sebanyak 68 badan publik mengikuti sesi ini. Rinciannya meliputi 34 lembaga yudikatif dan 34 instansi vertikal.

Mona Sisca menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap seluruh peserta memahami tahapan monev, sehingga hasil evaluasi lebih akurat dan berdaya guna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mona Sisca yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan adanya inovasi dalam proses monev tahun ini. Salah satunya adalah perubahan sistem pembobotan penilaian.

“Pada monev tahun 2025 ini, kami memperkenalkan inovasi dalam tahapan pelaksanaan serta skema penilaian. Tujuannya agar hasil monev benar-benar mencerminkan kondisi riil badan publik,” ungkapnya.

KI Sumbar menargetkan peningkatan signifikan jumlah badan publik yang masuk kategori informatif.

“Target kami cukup jelas, yaitu minimal 30 persen badan publik harus mencapai status informatif,” tambahnya.

Editor : MS
Banner WIES 2025 -1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini