Padang, - Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7/2025).
Penetapan ini menjadi tonggak penting yang menentukan arah pembangunan Kota Padang selama lima tahun ke depan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua dan anggota dewan, serta dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekda Kota Padang, kepala OPD, dan Forkopimda.
Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan dari empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama perangkat daerah terkait.
Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir sebelum dilakukan penandatanganan nota keputusan oleh pimpinan DPRD dan kepala daerah.
Ketua DPRD Muharlion menegaskan bahwa pembahasan RPJMD dilakukan secara mendalam untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap RPJMD ini mampu menjawab tantangan dan kebutuhan Kota Padang secara komprehensif.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kolaborasi dan kerja keras dalam penyusunan serta pengesahan RPJMD 2025–2029.
Ia menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan peta jalan pembangunan Kota Padang yang disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musrenbang, dan konsultasi publik.
Fadly menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 berfokus pada tiga pilar utama, yaitu:
Editor : Redaksi