Pariaman--- Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman Mulyadi Buka Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025 – 2045. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), diadakan di Balairung rumah dinas walikota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis (7/8/2025).
“Pembuatan Dokumen KLHS, merupakan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Mulyadi.
Mantan Anggota DPRD 3 Periode ini menuturkan bahwa Konsultasi Publik I KLHS RDTR, merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip “Pembangunan Berkelanjutan”, telah menjadi dasar dan terintegrasi, kedalam pembangunan suatu Wilayah atau Kebijakan, Rencana dan Program, ucapnya.
“Artinya, dalam KLHS ini, kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, telah dimasukkan dalam proses penyusunan RDTR, serta meningkatkan kualitas RDTR, sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup di Kota Pariaman untuk 20 Tahun kedepan,” tukasnya.Konsultasi Publik I KLHS RDTR ini, merupakan forum untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan tanggapan terkait dampak lingkungan dari rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Pariaman, ulasnya.
“Kami berharap, melalui forum ini, kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu, serta masukan terkait penyusunan KLHS RDTR Kota Pariaman 2025-2045 kedepan,” ungkapnya.
Editor : MS