BPRN Nagari Gurun Bentuk Pansus Khusus: Tegas Awasi Dana Publik dan Tuntaskan Persoalan Nagari

Ketua BPRN Nagari Gurun, Irwan Dt Paduko Boso, menyampaikan pembentukan Pansus khusus untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pengelolaan dana publik dan persoalan nagari. (Foto: Ist)
Ketua BPRN Nagari Gurun, Irwan Dt Paduko Boso, menyampaikan pembentukan Pansus khusus untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pengelolaan dana publik dan persoalan nagari. (Foto: Ist)

Batusangkar, - Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Gurun menegaskan sikapnya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai berbagai persoalan nagari, mulai dari pengelolaan dana publik, program nagari, hingga persoalan sosial yang meresahkan masyarakat.

Ketua BPRN Nagari Gurun, Irwan Dt Paduko Boso, menyatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah nyata BPRN dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

“BPRN tidak akan membiarkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik dan program nagari. Pansus ini akan bekerja secara independen dan profesional, mengawal setiap laporan hingga ada kepastian tindak lanjut,” tegas Irwan Dt Paduko Boso.

Fokus kerja Pansus meliputi, antara lain:

  • Kerja sama BUMNag dengan pihak ketiga bernilai di atas Rp200 juta tanpa proses lelang yang diduga bertentangan dengan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa.
  • Tindak lanjut penggantian uang BLT dan penyaluran BLT berikutnya yang belum dilaksanakan.
  • Revisi SK penerima RTLH yang tidak melalui musyawarah nagari.
  • Pengelolaan dana sumbangan perantau (Satu Nagari Satu Event, Khitanan Massal, Bantuan Galodo).
  • Penentuan tapal batas nagari yang tak kunjung dilaksanakan.
  • Ketidakhadiran Wali Nagari, Elmas Dafri, dalam dua kali undangan klarifikasi oleh BPRN.
  • Tindak lanjut rekomendasi Ombudsman.
  • Mencegah adu domba antar anak jorong dalam nagari maupun antar orang badunsanak akibat pencitraan dan kebijakan yang memecah belah masyarakat.

Para pemuda Parit Paga Nagari, Dodi dan Hengky, menyatakan mendukung penuh pembentukan Pansus ini.

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Sudah terlalu banyak kerja pokok nagari yang terabaikan karena pencitraan-pencitraan. Yang paling fatal adalah terjadinya adu domba antar anak jorong dan orang badunsanak. Kami mendukung langkah tegas BPRN,” ujar Dodi dan Hengky mewakili pemuda Parit Paga Nagari.

Pansus diberi kewenangan untuk menginventarisasi dan memverifikasi semua aduan masyarakat, memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, serta menyusun rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Nagari dan instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi penegasan sikap BPRN Nagari Gurun bahwa pengelolaan dana publik dan program nagari adalah hal serius yang diawasi secara ketat demi terwujudnya tata kelola nagari yang baik dan menjaga persatuan masyarakat. (***)

Editor : MS
Banner HPN NeviBanner HPN NurnasBanner HPN RahmatBanner HPN JPS 1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini