Wako Yota Balad Pastikan Kegiatan OPD Tahun 2026 Sesuai Visi Misi

Wako Yota Balad Pastikan Kegiatan OPD Tahun 2026 Sesuai Visi Misi
Wako Yota Balad Pastikan Kegiatan OPD Tahun 2026 Sesuai Visi Misi

Pariaman --- Wali Kota Pariaman Yota Balad memimpin rapat pembahasan dan penajaman program dan kegiatan perangkat daerah tahun 2026 di Pandopo Rumah Dinas Walikota Pariaman, Senin (16/9/2025).

Dia memastikan setiap kegiatan pada OPD menunjang capaian visi misi tahun 2025-2029.

“Ini merupakan komitmen kita bersama mewujudkan visi, misi dan program unggulan Wali kota dan Wakil Wali Kota yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman tahun 2025-2029 dan program nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029”, katanya.

Tahun 2026 adalah tahun pertama RPJMD tahun 2025-2029 yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pariaman tahun 2026.

“Didalam RKPD dioperasionalkan dengan Rencana Kerja (Renja) setiap OPD yang memuat program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD dalam mewujudkan target pembangunan yang ditetapkan, antara lain meningkatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya kemiskinan dan meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat Kota Pariaman”, ucapnya.

“Oleh karena itu, hari ini saya ingin melihat dan memastikan bahwa program dan kegiatan OPD tersebut dapat mendukung pencapaian target pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2026”,terangnya.

Yota Balad menyebutkan dan mengingatkan kembali sekilas tentang visi, misi, tujuan dan sasaran, program unggulan, prioritas pembangunan, serta Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah dalam mendukung visi Pemko Pariaman yaitu Terwujudnya Pariaman Kota Wisata yang Maju, Kreatif Berbasis Agama dan Berbudaya serta menyingkronkan 10 misi dan 12 Program Unggulan.

“Pada IKU daerah salah satunya angka harapan lama sekolah. Dinas yang wajib melaksanakannya adalah dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga dan Dinas Kesehatan, karena tidak mungkin anak-anak ini sekolah kalau tidak sehat. Selain itu ada indeks ketentraman dan ketertiban. Saya minta kepada Dinas Satpol PP jalankan sesuai tupoksi dan lakukan rencana aksinya dalama menegakkan Peraturan Daerah (Perda) ini”, tegasnya.

Ia juga menegaskan kepada seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman tentang konsisten, komitmen dan integritas kerja sebagai ASN.

“Disiplin dan kejujuran adalah kunci utama dalam melakukan pekerjaan. Oleh karena itu, kami minta lakukan perubahan dan sama-sama melaksanakan tupoksinya masing-masing”, sebutnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini