Payakumbuh--Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan verifikasi faktual (visitasi) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Visitasi ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, dengan menyasar lima badan publik di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Lima badan publik yang menjadi lokasi visitasi yaitu Pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 Payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh.
Tim visitasi dipimpin langsung oleh Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, didampingi oleh verifikator Reza, serta anggota tim, Dekrio dan Yuhandra.
Dalam setiap kunjungan, Mona menekankan pentingnya konsistensi badan publik dalam menjaga kualitas layanan informasi publik, bukan hanya saat penilaian berlangsung, tetapi juga sebagai budaya kerja yang berkelanjutan.
Editor : MS


