14. dan wilayah sekitarnya yang memiliki tingkat kerawanan tinggi
Rekomendasi
Sehubungan dengan hal tersebut, direkomendasikan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kepada Masyarakat:
1. Meningkatkan kewaspadaan, khususnya yang bermukim di daerah perbukitan, lereng rawan longsor, bantaran sungai, dan wilayah cekungan.
2. Menyiapkan jalur evakuasi, tas siaga bencana (tas darurat), serta mengamankan dokumen dan barang berharga yang berpotensi terbawa arus.
3. Memantau informasi cuaca dan peringatan dini hanya melalui kanal resmi BMKG dan instansi pemerintah terkait.
2. Kepada Pemerintah Daerah melalui BPBD:
1. Menggencarkan sosialisasi peringatan dini ke masyarakat, terutama di zona rawan banjir dan longsor.
2. Melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan bencana, termasuk sungai, lereng, dan daerah rawan banjir bandang.
3. Memastikan kesiapan personel, peralatan, logistik, dan sarana evakuasi untuk mendukung respons cepat saat terjadi keadaan darurat.4. Berkoordinasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, serta relawan kebencanaan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan.
Demikian laporan ini kami sampaikan. (***)
Editor : Editor