KKP Pimpin Aksi Bersih Pantai Padang, Sampah Kayu Banjir Dimanfaatkan untuk PLTU

Tampak tumpukan sampah kayu di Pantai Muaro Gantiang, Padang, sebelum (kiri) dan sesudah (kanan) dibersihkan oleh tim KKP dan relawan. (Foto: Ist)
Tampak tumpukan sampah kayu di Pantai Muaro Gantiang, Padang, sebelum (kiri) dan sesudah (kanan) dibersihkan oleh tim KKP dan relawan. (Foto: Ist)

Jakarta, - Tumpukan sampah kayu akibat banjir bandang yang melanda Pantai Muaro Gantiang, Kelurahan Air Tawar Barat, Padang, pada 28 November 2025 dinihari, telah berhasil ditransformasikan menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi tinggi.

Aksi pembersihan yang dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak hanya memulihkan ekosistem pesisir, tetapi juga menciptakan terobosan inovasi dalam pengelolaan sampah.

Kayu-kayu yang sebelumnya memenuhi pinggiran pantai dan menghambat aktivitas nelayan untuk mendaratkan perahu, kini dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih.

Kolaborasi ini merupakan implementasi nyata dari amanah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus menjadi contoh bagaimana bencana dapat melahirkan peluang.

Inisiatif yang melibatkan KKP dan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Menurutnya, langkah ini adalah bukti nyata intervensi pemerintah pusat yang cerdas dan berdampak signifikan. "Kolaborasi ini tidak hanya membersihkan pantai, tetapi juga menghasilkan nilai tambah dalam bentuk energi," ungkap Alex dalam pernyataan tertulisnya.

Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa peluang ini tidak hanya dimonopoli oleh pemerintah pusat. Gubernur, bupati, dan wali kota, kata dia, juga memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan sumber daya ini sesuai kebutuhan daerah.

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, pemanfaatan sampah kayu akan sangat membantu percepatan pembangunan pada masa pemulihan (recovery).

Meskipun KKP telah memberikan contoh dengan memasok kayu ke PLTU, Alex Indra Lukman menantang para kepala daerah untuk mengambil langkah lebih jauh.

"Kini, tinggal gubernur atau bupati dan wali kota. Apakah mau memanfaatkan kayu-kayu tersebut untuk keperluan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir?" tantangnya.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini